JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Puluhan santri laki-laki menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua guru pesantren di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara. Sebanyak 24 santri dilaporkan mengalami tindak pencabulan dua gurunya.
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan agama itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung. Ia mengatakan peristiwa itu dilaporkan orangtua korban kepada polisi pada Minggu, 5 Maret 2023.
Menurut keterangan keluarga dan pihak sekolah, sekitar 24 santri diduga menjadi korban pencabulan oknum guru pesantren.
BACA JUGA:Kacau Dah! Terjadi Kasus Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta
"Iya, dilaporkan atas perbuatan cabul, ada yang dipegang-pegang kemaluannya, ada yang ciuman, ada yang oral seks. Ada dua orang pelaku," ungkap AKP Hitler Hutagalung kepada wartawan, Senin, 6 Maret 2023.
Hitler menyebut, kedua pelaku itu berinisial S (30) dan MS (26). Keduanya merupakan guru di pesantren tersebut.
Atas perbuatan itu, S dan MS resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, ini kan banyak korban," ujarnya.
Hitler mengatakan pencabulan itu dilakukan para pelaku sejak 2022 lalu. Adapun para korban saat ini masih berusia 14-16 tahun.
"Dari rentan waktu 2022-2023," ucapnya.