Home Hukum Penjelasan Lengkap PN Jakarta Pusat atas Putusan Penundaan Pemilu 2024 Arie Dwi Satrio Kamis, 02 Maret 2023 - 18:56 WIB views: 279 PN Jakarta Pusat mengabulkan seluruhnya gugatan Partai Prima.
Salah satu putusannya adalah memerintahkan melaksanakan tahapan Pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.