Lapor SPT Tahunan dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta menggunakan formulir SPT 1770 SS. Berikut caranya:
- Login djponline.pajak.go.id dengan memasukkan No NPWP dan Password
- Pilih menu “Lapor” dan pilih layanan “e-Filing”
- Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan Isi bagian A. Pajak Penghasilan.
- Isi bagian B. Pajak Penghasilan.
- Isi bagian C. Daftar Harta dan Kewajiban.
- Isi bagian D. Pernyataan dengan klik “Setuju” hingga muncul ikon centang.
- Ringkasan dan pengambilan kode verifikasi SPT Anda kini telah diisi dan dikirim
- Kini, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT telah dikirim ke e-mail Anda
Jumlah penghasilan di atas Rp 60 juta
Sementara lapor SPT Tahunan dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta menggunakan formulir SPT 1770 S. Cara lengkap ada di bawah ini:
- Login djponline.pajak.go.id dengan memasukkan No NPWP dan Password
- Pilih menu “Lapor” dan pilih layanan “e-Filing”
- Pilih “Buat SPT” Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan Jika sudah paham dalam mengisi formulir SPT 1770 S pilih form “Dengan Bentuk Formulir”
- Bila ingin dipandu dan dipermudah bentuk pengisiannya, pilih “Dengan Panduan”