JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J memang menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu publik.
Tak heran jika saat pelaksanaan sidang vonis Majelis Hakim, banyak masyarakat yang merupakan kelompok pendukung Bharada E datang memadati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Suasana persidangan pun sempat ricuh oleh antusiasme masyarakat, sehingga mendorong petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan penjagaan ketat kepada Bharada E.
Hal itu memang sempat menjadi sorotan, di mana Bhadada E langsung dikepung sejumlah petugas LPSK usai Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman 1,5 tahun penjara kepadanya.
Salah satu petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun akhirnya buka suara terkait aksi mereka memberikan perlindungan ketat kepada Bharada E.
Dalam sebuah acara bincang-bincang di YouTube, petugas perempuan dari LPSK yang hanya ingin disebut dengan inisial Mbak D ini hadir bersama seorang petugas lainnya yang dipanggil Kak Ega.
Dalam kesempatan itu, keduanya sempat menjelaskan alasan langsung melindungi Bharada E setelah sidang pembacaan vonis selesai.
Menurut mereka, situasi di ruang sidang saat itu sempat ricuh. Banyak orang yang ingin mendekati Bharada E dengan mencoba mendorong pagar pembatas.
Situasi demikian memicu kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya penyusup yang ingin mendekati Bharada E dengan berpura-pura menjadi pendukungnya.
Namun, Mbak D mengaku kalau dirinya juga harus menerima protes dari masyarakat yang iri melihatnya memegang tangan Bharada E saat melindunginya. Ia pun menegaskan kalau tindakan itu bukan dilakukan dengan sengaja.
“Sebenernya bukan sengaja ya, tapi nanti kalau Ichadnya lecet kan saya juga yang diomelin sama ibu-ibu online kan,” tuturnya dikutip dari kanal YouTube Sahabat Saksi Korban, Selasa, 21 Februari 2023.
Lebih lanjut, Mbak D mengungkap pandangannya mengenai sikap atau kepribadian Bharada E.