Geger! BW Sebut Level Ketua KPU Tak Hebat dan Menantang, Ternyata karena Hal Ini?

Rabu 01-02-2023,14:06 WIB
Reporter : Ahmad Zaenul Aziz
Editor : Ristanto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ketua KPU RI yakni Hasyim Asy'ari dinilai tak etis dengan melontarkan candaan saat rapat koordinasi KPU Provinsi.

Diketahui, Hasyim Asy'ari rapat koordinasi dengan KPU Provinsi terkait penataan daerah pemilihan atau dapil di kantor KPU RI, Menteng Jakpus pada Kamis 5 Januari 2023.

Kala itu bercanda dengan mengatakan jika dirinya bajing** serta ahli maksiat, disisi lain DKKP hanya bisa mengadili orang-orang yang memiliki kehormatan.

BACA JUGA:Akan Ditahan Selama 20 Hari di Rutan KPK, Kepala RSPAD Gatot Subroto Beberkan Kondisi Kesehatan Enembe Saat ini...

Candaan Hasyim tersebut diawali saat ia berandai-andai apabila diadili terkait dengan laporan tindak asusila terhadap Hasnaeni 'Wanita Emas'.

Dengan santai Hasyim mengatakan jika misalnya ia diadili, dirinya akan mengaku sebagai ahli maksiat, sehingga menurutnya salah besar jika melaporkan pengaduan tersebut ke DKPP.

Dalam akun Youtube Novel Baswedan pada 30 Januari 2023, Bambang Widjojanto atau biasa disapa Pak BW turut memberikan tanggapannya atas pernyataan tak etis yang disampaikan oleh Ketua KPU tersebut.

Bersama Novel Baswedan, Bambang Widjojanto mengatakan jika saat ini ada beberapa hal yang bisa merusak bahkan menghancurkan KPU.

BACA JUGA:Tidak Lengkap, KPU RI Kembalikan Dokumen Pendaftaran 16 Parpol

"Kerusakan yang saat ini sedang terjadi yang akan menghancurkan kehormatan bukan saja KPU tapi kemudian seluruh tata laksananya KPU," ujar Pak BW.

Pak BW kemudian menyebut jika salah satunya adalah pernyataan dari Ketua KPU RI yang menyebut bahwa dirinya sendiri adalah ahli maksiat.

Meskipun Ketua KPU tersebut sedang berkelakar saat menyebut dirinya sebagai ahli maksiat dan salah alamat jika diadili oleh DKKP.

Namun menurut Bambang Widjojanto candaan tersebut merupakan pengakuan yang dilakukan dengan sengaja.

BACA JUGA:Heboh! Pria Diduga Polisi Gadungan Sedang Memeriksa Surat Kendaraan di Cideng Jakpus, Ketahuan dari Seragamnya?

Dimana dalam pernyataan yang dianggap bercanda tersebut terdapat pengakuan jika ia telah melakukan kecurangan serta benar adanya kemaksiatan.

Kategori :