“Berkenaan dengan hal tersebut, maka dalil-dalil yang dikemukakan oleh penasihat hukum harus dikesampingkan,” tuturnya.
Jaksa juga meminta kepada majelis hakim untuk menolak nota pembelaan dari Putri Candrawtahi.
"Penuntut Umum memohon kepada majelis yang memeriksa dan mengadili perkara untuk menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dan pleidoi dari terdakwa Putri Candrawathi," katanya.