JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Teddy Pardiyana resmi menjadi tahanan lapas Kebon Waru Bandung pada hari Kamis, 26 Januari 2023.
Teddy terkena kasus penggelapan aset milik anak sambungnya yaitu Rizky Febian anak dari Sule.
Mengenai penahanan tersebut dibenarkan oleh Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy.
"Iya betul (Teddy Pardiyana ditahan hari ini)," kata Wati Trisnawati di lapas Kebon Waru Bandung Kamis, 26 Januari 2023.
Sebelum ditahan, Teddy sempat dipanggil oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan, setelah menjalani pemeriksaan Teddy pun langsung ditahan.
Sementara itu, pihak Teddy sendiri mengaku sudah mengajukan banding atas penahanan tersebut.
"Ada banding, kemarin diajukan," lanjutnya.
Akan tetapi sang kuasa hukum Teddy tidak menjelaskan apa alasan pihaknya mengajukan banding.
Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara pada Teddy Pardiyana pada Kamis, 19 Januari 2023 lalu.
Namun, dari hasil putusan tersebut Teddy terbukti menggelapkan mobil milik Rizky Febian yang dititipkan kepada Lina Jubaedah tanpa sepengetahuan dari kekasih Mahalini tersebut.
Usai perbuatan Teddy diketahui oleh Rizky Febian, ia pun melaporkannya ke pihak berwajib. Namun, Teddy sempat beralasan bahwa mobil tersebut sengaja dijual untuk menyelesaikan hutang Lina di salah satu bank.
BACA JUGA:Bak Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Bharada E Kini Terima Nasib sang Ayah Dipecat dari Pekerjaan
Akan tetapi, Teddy justru membeli mobil baru dari hasil penjualan kendaraan milik putra Sule.