Menurut Sugeng, dengan jabatannya sebagai Kadiv Propam, Sambo punya kekuatan untuk memeriksa sesama koleganya di Kepolisian. Tak terkecuali para petinggi Polri.
"Dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira-perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis-habisan," kata Sugeng.
Mengenai dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal, Ferdy Sambo dalam keterangan resminya pernah mengaku sudah melakukan penyelidikan dan menyelesaikan tugasnya sebagai seorang Kadiv Propam.
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Oleh karena itu, melibatkan perwira tinggi," kata Sambo.
Meski begitu, menurut Sambo, bila Kepolisian tidak melakukan tindak lanjut atas temuan Divisi Propam yang pernah dipimpinnya, maka ada instansi lain yang akan membongkar kasus tambang ilegal itu.
"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindak lanjuti silahkan tanyakan ke pejabat wewenang. Karena kalau enggak, pasti instansi lain akan melakukan penyelidikan," kata dia.