JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Shalat merupakan kewajiban yang harus dijalani ummat muslim. Dasar hukum ini tidak bisa ditimbang-timbang dan ditawar lagi. Hukumnya langsung dari Allah SWT.
Keberadaan Allah SWT sendiri tidak bisa diukur oleh apa pun. Kata Ibn Rasyid filsuf besar dalam agama Islam, alam ini sudah sangat cocok bagi manusia, tidak mungkin tidak ada Tuhan yang mencipta.
Di dalam solat umat Islam juga diharuskan khusu' karena kekhusu'an dalam solat adalah kewajiban. Tetapi tak jarang orang sulit untuk khusus ketika solat.
BACA JUGA:7 Tips Menghindari KDRT, Jangan Cepat Emosi Ya Santai Aja
Dikutip dari cuitan Twitter Gus Muhammad Zainal Ilmi, ada tiga tempat bacaan yang minimalnya bisa dikhusu'kan kalau belum bisa khusu' sepenuhnya.
Pertama, ketika membaca doa iftitah pada bacaan
وجهت ، وجهي
Kedua, ketika membaca Fatihah pada bacaan
ايك نعبد وايك نستعين
BACA JUGA:Tips Memasak Sup Tom Yam yang Enak dan Lezat, Simak Triknya di Sini
Ketiga, ketika membaca tasyahud pas bacaan
السلام عليك ايها النبي ورحمة الله وبركاته
Khusu’ dalam shalat merupakan perkara yang sangat penting, sebab hal itu merupakan tujuan utama dari shalat yang kita kerjakan.
Di samping itu, khusu’ merupakan syarat diterimanya shalat di sisi Allah SWT. Dalam kitab Sullam at-Tauufiq disebutkan, ”di Samping syarat-syarat agar shalat dapat diterima di sisi Allah SWT, ... harus menghadirkan hati dalam shalat (khusu’), maka tidak ada pahala bagi seseorang dalam shalatnya kecuali pada saat hatinya datang dalam shalatnya. (Sullam at-Taufiq, 22). Sebagaimana dikutip dari Nu Online yang ditulis oleh KH Muhyiddin Abdusshomad Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam (Nuris).