JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda telah mengejutkan publik.
Bahkan parahnya lagi, hal tersebut dilakukan oleh suaminya sendiri, yakni Ferry Irawan kepada Venna Melinda yang usia sekarang tak muda lagi yaitu 50 tahun.
Pengacara Hotman Paris, yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Ibunda Verrell Bramasta membeberkan informasi tersebut.
Hotman menerangkan, saat berada di Hotel Kediri, Ferry Irawan meminta bercinta, tetapi karena lelah, Venna Melinda menolaknya.
Karena tak terima dengan penolakan Venna Melinda, Ferry Irawan pun bersikap kasar.
Ia lantas menekan kepalanya ke kepala Venna Melinda hingga hidung Ibunda Verrell dan Athalla bercucuran darah.
"Jadi perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek."
"Dan biasalah seorang suami kan berhak juga minta gini kan (berhubungan intim), ternyata ya begitulah (terjadi KDRT)," terang Hotman di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu 11 Januari 2023.
Perlakuan kasar itu rupanya bukan hanya sekali dialami Venna Melinda. Sudah 3 bulan belakangan Venna mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari sang suami.
Venna Melinda mengaku sering dianiaya ketika menolak berhubungan intim Ferry Irawan ujar Hotman.
"Ternyata apa yang dialami Venna Melinda itu bukan hanya sekali," ujar Hotman Paris.
"Kata Venna, selalu ada masalah setiap (Ferry) minta gini (berhubungan intim)," tambahnya.