JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Viral kepala sekolah berinisial AT dari SMP Swasta di Lampung tega mencabuli 2 orang siswinya. Entah setan apa yang merasuki. Padahal, kedua siswi ini awalnya mengadukan kepada dirinya lantaran dicabuli oleh siswa lain.
Cabul adalah keinginan atau perbuatan yang tidak senonoh menjurus ke arah perbuatan seksual yang dilakukan untuk meraih kepuasan diri di luar ikatan perkawinan. Cabul identik dengan tindakan pornografi.
Bagaimana Kronologinya?
Awalnya kedua siswi ini mengadu kepada kepsek lantaran dicabuli oleh siswa lain.
Sayangnya, usai mendapat perlakuan tak senonoh dari siswa lain, kedua siswi ini justru dicabuli oleh kepala sekolah itu sendiri.
Peristiwa pilu yang terjadi di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung ini dilakukan oleh AT, yang saat ini telah ditangkap oleh polisi.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua siswi SMP Swasta tersebut mengalami trauma mendalam.
BACA JUGA:Jutaan Netizen Menonton Video Viral Perempuan Pasrah Dimandikan Dukun Cabul
Dikatakan Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo, perbuatan oknum kepala sekolah ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua siswi yang menjadi korban pencabulan pada Desember 2022 lalu.
"Saat ini oknum kepala sekolah sudah diamankan. Penangkapan dilakukan di sekolah tersebut," ungkapnya Kapolres, Kamis, 12 Januari 2023.
Dari keterangan yang disampaikan Kapolres, kedua korban saat itu dipanggil oleh pelaku ke ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Hanya saja, setibanya di ruangan itu, siswi yang mengadu lantaran mendapat perlakuan tak senonoh dari siswa lain justru meminta kedua siswi membuka baju dan melakukan tindakan pencabulan.
BACA JUGA:Buntut Dugaan Pencabulan yang Dilakukan MSAT, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah
"Pemanggilan ke ruang UKS itu bermula dari informasi bahwa kedua siswi mengalami tindakan pelecehan seksual. Jadi kepala sekolah memanggil keduanya. Tapi sesampainya di sana, justru kepala sekolah melakukan tindakan pelecehan seksual," demikian Kapolres. ***