'Papeda' Jadi Saksi Bisu Penangkapan Lukas Enembe di Papua

Selasa 10-01-2023,20:09 WIB
Reporter : Ahmad Zaenul Aziz
Editor : Ristanto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka KPK sejak 5 September 2022 dalam dugaan kasus penerimaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka. Lukas Enembe sendiri adalah Gubernur Papua Periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Sebelumnya Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkap, bahwa timnya sudah berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian khususnya Polda Papua guna menangkap melakukan penangkapan.

BACA JUGA:KPK Sita Emas Batangan dari Hasil Penggeledahan Terkait Kasus Lukas Enembe

Perilah dengan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe ini, guna untuk mengantisipasi munculnya gejolak di tengah publik Papua, maka kami merespons penangkapan kepada Lukas Enembe.

Selain itu, KPK, kata dia, juga sudah melakukan pemantauan dan analisa yang matang perihal rencana penangkapan ini.

Koordinator tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkapkan, bahwa kliennya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang menyantap papeda pada Selasa 10 Januari 2023.

"Iya, tadi lagi restoran Sendok Garpu. Beliau kan suka makan papeda itu. Iya toh. Dia pergi makan, sekitar jam 10.00 jam 11.00 di situ (Papua) diambil oleh Tim KPK," ucap Stefanus Roy, Selasa 10 Januari 2023.

BACA JUGA:Permahi Kritik Langkah Ketua KPK Firli Bahuri Temui Gubernur Papua Lukas Enembe

Setelahnya, Lukas dibawa atau diamankan ke Mako Brimob Kotaraja baru, kemudian dibawa ke bandara untuk diterbangkan ke Jakarta.

"Tadi kami sampai di Mako Brimob, polisinya bilang Bapak sudah dibawa ke bandara. Kami nyusul ke bandara ternyata pesawat sudah terbang," ujar Stefanus.

Tim kuasa hukum tidak bisa bertemu dengan Lukas Enembe karena itu adalah pesawat terakhir.

"Tidak ada lagi pesawat lain," katanya.

BACA JUGA:Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua KPK Tegaskan Tidak Ada Kriminalisasi

Tim kuasa hukum, disebut tidak ada yang ikut mendampingi Lukas karena memang kala itu mereka sedang tidak bersama dengan Lukas.

Kategori :