JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Venna Melinda baru saja mengalami KDRT dari sang suami Ferry Irawan, dan Ferry sering mengancam kekerasan fisik dengan Venna Melinda sebelum KDRT terjadi.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Suharyanto yang mengatakan Venna sering mendapat ancaman.
Padahal, pernikahan keduanya baru seumur jagung dan sering pamer kemesraan di media sosial.
BACA JUGA:Emosian Sampai Lakukan KDRT! Cerita Venna Melinda Kena Amuk Ferry Irawan Gegera Tunda Urusan Ranjang
Dari pengakuan Venna Melinda, sang suami memang kerap memberikan ancaman kekerasan pada dirinya.
"Kalau dari keterangan korban, terlapor sering melakukan ancaman kekerasan kepada korban. Ancaman kekerasan fisik," kata Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto di Polda Jatim selasa, 10 Januari 2023.
Dan hingga saat ini, korban sebagai pelapor maupun terlapor sudah menjalani pemeriksaan awal di Polda Jatim pada Senin 9 Januari 2023 kemarin. Status pemeriksaannya masih sebagai saksi.
"Masih saksi, belum ada tersangka," ujarnya.
Hendra mengatakan bahwa Venna Melinda mengalami luka pada bagian hidung akibat KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
"Sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidupng, " kata Hendra.
Berdasarkan hasil visum, Hendra menjelaskan Ferry Irawan diduga melakukan penekanan memakai kepala, sehingga mengakibatkan Venna Melinda mengalami pendarahan di bagian hidung.
BACA JUGA:Gareth Bale Resmi Pensiun: 'Aku Telah Melepaskan Impianku'
"Kalau dari keterangan korban, dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala, ditekan bukan dibenturkan," ucapnya.
Kejadian KDRT itu diduga dilakukan Ferry Irawan di dalam kamar hotel. Saat kejadian tidak ada saksi, namun saat korban keluar kamar, ada pegawai hotel yang mengetahui Venna Melinda dalam keadaan terluka.