JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang guru di SMP negeri di Kota Cimahi telah melakukan kekerasan pada muridnya sendiri kini terancam mendapat sanksi.
Kekerasan tersebut berkaitan dengan pengujian untuk pengisian nilai rapor untuk akhir semester I tahun ajaran 2022/2023.
Kekerasan yang dilakukan pada guru tersebut tersebar luas dimedia sosial dan kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 6 Desember 2022.
BACA JUGA:5 Ramalan Anak Indigo yang Sangat Mengerikan di Tahun 2023: Ada Tsunami dan Angin Besar!
Dalam video yang beredar terlihat guru tersebut mengibaskan buku sebanyak dua kali ke arah siswa yang sedang duduk berkumpul di lapangan depan kelas.
Tidak terdengar jelas perbincangan antara guru dan siswa tersebut dan video diposting oleh @lambeturah di Instagram.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi yang bernama Harjono memberikan tanggapan dengan adanya video viral guru tersebut.
”Sudah dikonfirmasi ke pihak sekolah. Guru bersangkutan pun langsung kami panggil untuk dimintai keterangan. Beliau mengaku khilaf. Niatnya memang bukan untuk menyakiti tetapi lebih ke mengingatkan siswa. Namun, caranya tak sesuai ketentuan dan perkembangan zaman,” Ucapnya saat berada di SMP Negeri Kota Cimahi Kamis, 8 Desember 2022.
BACA JUGA:Hotman Paris Hutapea Sorot Pasal 'Aneh' Ini di RKUHP: Diberi Kesempatan 10 Tahun
Berdasarkan keterangan, tindakan tersebut muncul karena ada kesalahpahaman antara guru dan siswa.
Apalagi, saat ini sedang ada penilaian akhir semester (PAS). Ada tiga siswa yang terlibat dalam kejadian tersebut.
”Ada satu siswa di lapangan yang ditanya mengenai keberadaan dua temannya yang harusnya ada di lapangan untuk penilaian PAS juga. Namun, diduga ada kesalahpahaman se hingga terjadi aksi itu. Kalau dilihat gerakannya dari video itu, seperti mengibaskan buku ke arah siswa. Dua siswa yang dicari ada di kelas dengan alasan sakit dan mengaku sudah lapor ke ketua kelas,” ucapnya
Harjono juga mengatakan bagi siswa siswi yang nilainya belum lengkap akan dilakukan remedial guna memenuhi nilai rapot.
Terkait pemberian sanksi kepada guru itu, Harjono menyatakan, bakal berkoordinasi dengan tim pertimbangan Disdik Kota Cimahi.