JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ferdy Sambo mengaku tak terima pemecatan hanya dilakukan kepadanya, Ferdy Sambo meminta Bharada E juga dipecat.
Pasalnya, Ferdy Sambo menilai Bharada E-lah yang telah menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo akan berhadapan dengan Bharada pada hari Rabu, 7 Desember 2022.
BACA JUGA:Doa Nia Ramadhani ke Jessica Iskandar yang Sedang Kesulitan Ekonomi: Namanya Juga Musibah..
Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi di persidangan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya Ferdy Sambo, dihadirkan pula sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
“Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia yang menembak (juga) kan,” ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa, 6 Desember 2022.
Sambo tidak terima hanya dirinya yang dipecat, sedangkan terdakwa lainnya, Bharada E dan Ricky Rizal masih berstatus sebagai anggota.
BACA JUGA:Gisel Tak Terima Video Syurnya Jadi Bahan Bercandaan: 'Lukanya Belum Terlalu Kering'
“Jangan hanya saya (yang dipecat),” katanya.
Ferdy Sambo telah dipecat sebagai anggota kepolisian secara tak hormat atas kasus yang menimpanya yaitu pembunuhan secara berencana kepada Brigadir J.