Ngeri-Ngeri Sedep! Gorengan Dibungkus Kertas Bekas Hasil Tes PCR Covid-19, Netizen Langsung Heboh!

Ngeri-Ngeri Sedep! Gorengan Dibungkus Kertas Bekas Hasil Tes PCR Covid-19, Netizen Langsung Heboh!


Gorengan Dibungkus Kertas Bekas Hasil Tes Positif Covid-19, Ngeri-Ngeri Sedep!||Tangkapan Layar Instagram @infodepok_id

TRENDINGNEWS.ID -  Viral sebuah video yang menceritakan pengalaman seorang warga pasca membeli gorengan, malah ia terkejut setengah mati. 

Bukan soal gorengannya yang bikin ramai publik medsos, tapi pembungkusnya itu lo, brosis, ternyata hasil tes PCR alias Polymerase Chain Reaction dari seorang pasien. 

Tambah 'horor lagi', di lembaran tersebut tertera data kalau seseorang yang dites itu positif covid-19, waduh....

Video yang merekam pengalaman seorang warga Depok, Jawa Barat ini tentu saja bikin geger dan mengundang banyak komentar. 

BACA JUGA:Tak Terima Dipecat Sebagai Menteri, Rizal Ramli Ungkit dan Sindir Jokowi: Saya Selalu Lawan KKN dan Cukong Reklamasi Itu

Kisah ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram bernama @infodepok_id pada Senin 26 Juli 2021 menunjukkan dengan jelas sebuah surat keternagan hasil positif Covid-19.

Setelah mengetahui bahwa bungkus gorengan yang didapatkannya hasil dari positif Covid-19, ia mengaku langsung waspada tetapi juga merasa khawatir karena bisa saja dari bungkus gorengan itu ia bisa tertular Covid-19.

"Ini kita beli gorengan. Bungkus gorengan bekas dokumen hasil swab positif. Lah kita makan gorengan, jadi ngeri-ngeri sedap gitu," tulis keterangan di postingan akun @infodepok_id.

Terlihat bahwa surat keterangan itu sudah ada sejak Februari 2021 lalu, tetapi meski begitu tetap saja ada rasa khawatir bisa tertular.

BACA JUGA:Bahaya! Menyendiri Saat Isoman Dapat Timbulkan Depresi Loh, Simak 5 Tips Berikut Ini Agar Terhindar dari Kesepian

"Walaupun dalam keterangan kertas swab tersebut merupakan hasil bulan Februari 2021 tapi tetap saja ada rasa takut sang pembeli gorengan tersebut," ucap warga Cinangka, Sawangan, Kota Depok.

Diketahui bahwa sang warga menemukan bungkus gorengan itu pada Jumat 23 Juli 2021 lalu dan dari surat yang ada itu tertulis dengan jelas bahwa pasien Covid-19 yang dites positif merupakan seorang perempuan berusia 63 tahun.

Hasil tes yang dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit yang ada di Depok itu sudah diterbitkan dari 15 Februari 2021 lalu.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: