PPKM Level 4 Dilonggarkan, Puan Ingatkan Pemerintah Harus Hati-Hati: Kalau Udah Ngegas, Jangan Lupa Ngerem!

PPKM Level 4 Dilonggarkan, Puan Ingatkan Pemerintah Harus Hati-Hati: Kalau Udah Ngegas, Jangan Lupa Ngerem!


Puan Ingatkan Pemerintah Soal Kelonggaran PPKM Level 4, Ingat Gas dan Rem||dok. dpr.ri.go.id

TRENDINGNEWS.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk ekstra berhati-hati terkait perpanjangan PPKM Level 4 sekaligus pelonggarannya untuk sektor usaha kecil.

Dari hasil evaluasi yang disampaikan pemerintah, terdapat sejumlah indikator penularan yang belum turun.

“Meski sudah ada tren penurunan, misalnya pada penambahan kasus dan positivity rate, namun di beberapa daerah indikator tersebut justru masih meningkat.

Begitu juga angka kematian, di sejumlah wilayah masih meningkat signifikan.

BACA JUGA:Perlu Tau! 6 Lokasi Kuliner Favorit Warga Jakarta, Jajanan Eksotik Bisa Ditemui di Tempat Nomor 3

Di sini pemerintah harus ekstra hati-hati,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya yang diterima media, Senin 26 Juli 2021.

Menurut Puan, PPKM Level 4 dengan segala penyesuaiannya ke depan harus mampu menurunkan semua indikator laju penularan, termasuk angka kematian saat isolasi mandiri.

“Pemda tidak boleh beralasan kematian tinggi karena banyak pasien isoman tidak lapor.

Justru di situlah tugas aparat pemda yang dibantu masyarakat untuk terus memantau kondisi wilayahnya selama PPKM Level 4 diterapkan,” anjur Puan.

BACA JUGA:Obati Kangen, Taman Margasatwa Ragunan Adakan Wisata Virtual, Lihat Binatang via Live IG, Catat Jadwalnya ya

Lebih lanjut Puan menjelaskan, pemerintah ke depan harus lebih responsif terhadap setiap perubahan kondisi penularan yang terjadi.

“Dalam strategi gas dan rem yang dipakai pemerintah, kalau PPKM Level 4 diperlonggar (untuk sektor usaha kecil), berarti pemerintah sudah kembali menginjak gas, meski belum sepenuhnya melepas rem,” kata politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Ia mengingatkan agar pemerintah harus lebih sigap mengambil tindakan jika tiba-tiba terjadi peningkatan laju penularan Covid-19 sebagai antisipasi dari pelonggaran PPKM.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: