Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo

Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo

Keluarga Brigadir J akan bersaksi dipersidangan Ferdy Sambo-Roslin Emika-Facebook

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Keluarga Brigadir J siap memberikan kesaksian dalam sidang Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan anaknya Brigadir J Selasa, 1 November 2022.

Sidang hari ini akan dihadirkan pelaku Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Tak hanya itu, terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Arif Rachman Arifin juga akan menjalani sidang pada hari ini.

BACA JUGA:Tanggapi Sanksi PDIP Pada FX Hadi Rudyatmo, Ini Kata Ganjar Pranowo...

"Agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa PC dan FS," ujar Humas PN Jaksel Djuyamto dikutip Postingnews.id pada Selasa, 1 November 2022.

Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 11 keluarga Brigadir J untuk memberi keterangan dalam sidang dugaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada awal pekan depan.

Sebanyak 11 anggota keluarga ditambah seorang penasihat hukum yang akan bersaksi, menyatakan siap untuk memberikan keterangan di muka persidangan. Hal itu disampaikan Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ia mengatakan saksi dari anggota keluarga didatangkan langsung dari Jambi.

"Sudah. Jadi 12 saksi itu termasuk saya selaku pelapor. Jadi 11 dari Jambi. Itu sudah kita masukan putaran pertama ke pengadilan. Sudah bersaksi semuanya dan selanjutnya nanti akan bersaksi lagi dalam putaran berikut adalah perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Semuanya siap," ujar Kamaruddin saat berada di Hotel JS Luwansa Jakarta Selatan Jumat, 28 Oktober 2022.

BACA JUGA:Lee Ji Han, Artis Korea yang Pernah Bintangi Iklan Kopi Indonesia Ikut Jadi Korban Tragedi Itaewon

Nama-nama saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah Kamarudin Simanjuntak (kuasa hukum keluarga), Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak (ayah dan ibu Yosua), serta 3 adik Yosua yaitu Mahareza Rizky Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat, dan Devianita Hutabarat.

Saksi lainnya yang akan dihadirkan JPU adalah Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (kekasih Yosua).

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: