Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah, Kadiv Humas Polri: Tunggu Petunjuk Jaksa

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah, Kadiv Humas Polri: Tunggu Petunjuk Jaksa

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait tragadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dunia.

Sebelumnya, sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel laga Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Tiga tersangka lainnya yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarmawan selaku Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada Sabtu (29/10/2022) mengatakan, tersangka kasus tragedi kanjuruhan masih bisa bertambah.

BACA JUGA:Plesetkan Kata Khilafah, Komisaris PT Pelni Dede Budhyarto akan Dilaporkan ke Polisi

Hanya saja, Dedi belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. Terkait tersangka baru tersebut, mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk jaksa.

"Ada (potensi tersangka baru). Nunggu petunjuk jaksa dulu," kata Dedi, dikutip dari fin.co.id, Minggu (30/10).

Dedi juga belum bersedia menyebutkan kemungkinan jumlah tersangka baru yang ditetapkan.

Seperti diberitakan, Polda Jawa Timur telah melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan.

BACA JUGA:Barcelona Terpuruk, Xavi Bakal Depak 4 Pemain Ini, Padahal Banyak Jasanya

Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang yang menelan 135 korban jiwa ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto pada Senin (24/10) mengatakan, keenam tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan tambahan.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka Tragedi Kanjuruhan. Penyidik berkesimpulan bahwa pemeriksaan tambahan sudah cukup sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya, yakni penahanan," kata Dirmanto, dikutip dari fin.co.id.

BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru 2022 Stok Beras Dipastikan Aman, Perpadi: Totalnya Ada 8 Juta Ton

"Penahanan ini merupakan komitmen Polri untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kejadian ini," ujar Dirmanto.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber