Psikolog Sebut Lesti Kejora Rugi karena Sudah Cabut Laporan Kasus KDRT: Kurang Berani
Lesti sudah memaafkan Billar dan mencabut laporannya-@lestykejora-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Psikolog klinis Anastasia Sari Dewi sampaikan dampak dari pencabutan laporan Lesti kejora atas kasus KDRT yang dialaminya setelah Rizky Billar dinyatakan menjadi tersangka.
Psikolog klinis Anastasia Sari Dewi menjelaskan bahwa dalam kasus kekerasan atau KDRT ada yang namanya cycle of abuse. Salah satu fasenya disebut dengan honeymoon, yakni fase di mana pelaku dan korban berselisih dengan baik atau memilih berdamai.
Namun, Anastasia mengatakan fase honeymoon ini juga bisa berasal dari si korban. Mungkin si korban merasa bahwa perilaku kekerasan itu adalah bentuk rasa sayang, posesif, atau bahkan itu disebabkan kesalahannya sendiri.
BACA JUGA:Setelah Batal Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Kini Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Menurut Anastasia, jika sudah seperti itu si korban akan meragukan dirinya sendiri. Alhasil, ia juga akan ragu dalam mengambil keputusan.
"Pelaku khususnya, itu memperlakukan korban cenderung manipulatif. Seolah-olah membahas permasalahannya itu adalah kesalahan dari si korban," ungkap Anastasia dikutip dari fin.co.id Jumat, 14 Oktober 2022.
+++++
"Si korban dibelikan pengertian atau diberikan hadiah, diberikan sesuatu yang sifatnya sweet (manis), supaya korban itu tetap bertahan dan mau memaafkan," lanjutnya.
"Jika sudah seperti ini, sudah kaitannya dengan diri korban itu sendiri yang dari awal mungkin insecure, kurang berani untuk mengatakan apa yang dia mau, apa yang dia yakini, sering dipatahkan opininya, atau disalahkan," kata Anastasia.
BACA JUGA:Batalkan Penunjukan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Tunjuk Irjen Toni Hermanto Sebagai Kapolda Jatim
"Jadi, saat bertemu dengan pasangan pun nggak sama. Dia akan meragukan dirinya sendiri. Jangankan untuk mengambil keputusan pisah, untuk mempertahankan apa yang dia rasa betul pun dia menjadi ragu-ragu," sambung dia.
Anastasia mengungkapkan kondisi ini justru membuat harga diri korban semakin rusak. Sebaliknya, si pelaku akan semakin merasa apa yang dilakukannya benar dan akan menyalahkan korban.
Namun Piskolog klinis tersebut juga memberikan tips mengenai apa yang harus dilakukan antara Lesti dan Billar.
Anastasia menyarankan adanya pihak ketiga. Ini dibutuhkan untuk memberikan masukan yang netral dan logis.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: