Mahfud MD Komentar Soal Wakil Ketua DPRD Depok Hukum Sopir Truk di Pinggir Jalan
Menkopolhukam Mahfud MD --
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tajudin Tabri terlihat membentak sopir truk di pinggir jalan.
Sopir truk itu juga dipaksa untuk dapat berguling di jalan aspal.
Sambil bertolak pinggang, pria yang diduga anggota dewan ini juga mengarahkan agar sopir truk berguling lagi ke arah lainnya.
Sopir truk yang mengenakan kaus hitam itu terlihat pasrah dan mengikuti arahan.
BACA JUGA:Perubahan Desain Baru PS5, Akan Diluncurkan Tahun Depan
Sejumlah orang yang berdiri di dekat sopir truk itu telihat hanya memperhatikan.
Setelah dihukum, sopir truk itu tampak berdiri termenung di pinggir jalan aspal.
Terkait Hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons tegas terhadap tindakan keras Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri yang menginjak sopir truk di pinggir jalan.
+++++
Mahfud MD menilai seharusnya anggota atau pimpinan DPRD tidak boleh secara langsung menghukum seseorang secara fisik.
Bahkan menurutnya sekelas bupati dan juga gubernur pun juga dilarang keras melakukan tindakan kasar tersebut.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui cuitan akun Twitter pribadinya (@mohmahfudmd) pada Sabtu, 24 September 2022.
Dilansir dari Disway.id, ia menuliskan "Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh,".
BACA JUGA:Catat, Ini Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di Jabodetabek
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-