Setelah Rudapaksa Gadis Dibawah Umur, Pelaku Sebar Videonya
Ilustrasi Pemerkosaan ---Pixabay
TANGERANG, POSTINGNEWS.ID - Aksi rudapaksa terjadi di kawasan Tangerang.
Seorang pria berusia 21 tahun Nekat melakukan aksi tak terpuji kepada gadis dibawah umur.
Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Tak hanya melakukan tindakan tercela, pelaku juga merekam aksinya dan menyebarluaskannya di media sosial.
BACA JUGA:Heboh! Anggota DPRD Depok Hukum Sopir Truk Gegara Rusak Portal, Paksa Push Up dan lakukan Ini
Dilansir dari FIN.ID, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, kasus asusila tersebut terungkap berawal dari informasi orang tua korban.
Mereka mencurigai adanya tindakan asusila dengan melihat sebuah video melalui media sosial.
Yang mana, dalam video tersebut ada adegan layaknya hubungan suami antara anaknya dengan tersangka.
+++++
Ia mengatakan korban ditanya oleh orang tuanya akhirnya bercerita bahwa korban telah di setubuhi tersangka lebih dari satu kali, Jumat 23 September 2022.
Korban juga bercerita jika menolak ajakan berhubungan intim, tersangka mengancam menampar dan akan menyebarkan adegan asusila mereka ke media sosial.
Namun, lanjut Kapolres, diketahui video asusila antara tersangka dan korban ternyata sudah disebar oleh tersangka sendiri ke akun media sosial Facebook miliknya.
Ia mengatakan, video itu di kirimkan tersangka ke teman korban melalui Facebook Messenger.
BACA JUGA: Kapolri: Kita Terus Membangun Nilai Persatuan, Toleransi dan Keberagaman
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-