Prostitusi Online Libatkan Anak Dibawah Umur Berhasil Diungkap Polisi

Prostitusi Online Libatkan Anak Dibawah Umur Berhasil Diungkap Polisi

Ilustrasi prostitusi-hukumonline.com-Website

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus prostitusi online dengan menggunakan aplikasi Mi chat, yang melibatkan anak di bawah umur berhasil diungkap oleh Polres Jakarta Selatan.

AKBP Wakapolres Jakarta Selatan, Harun mengatakan, bahwa dalam kasus prostitusi online di hotel kawasan Pasar minggu ini melibatkan anak di bawah umur, dengan adanya laporan dari masyarakat polisi langsung menyelidiki kasus prostitusi online ini.

Dilansir dari Disway.id, Ia mengatakan adanya informasi dari masyarakat dengan adanya kegiatan prostitusi online yang dilaporkan masyarakat pada 22 September 2022, laporan ini dibuat pada dini hari pukul 24:00 WIB, Jumat 23 September 2022.

Kemuidan, Satreskrim polres Jakarta Selatan langsung bergerak mengecek kebenaran informasi tersebut, laporan tersebut benar disalah satu hotel di jalan Jaha, Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terdapat kegiatan prostitusi online.

BACA JUGA: Kapolri: Kita Terus Membangun Nilai Persatuan, Toleransi dan Keberagaman

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tersangka yang berjumlah 5 orang dan 6 orang korban, diantara korban dan tersangka ada yang masih di bawah umur.

Dalam penangkapan tersebut ada 5 tersangka 4 dewasa, dan 1 masih dibawah umur, inisial tersangka yaitu MH, AM,MRS dan RD dan yang satu masih di bawah umur

Ia mengatakan Ada beberapa korban yang didapati di hotel tersebut ada 6 orang, 5 korban di bawah umur dan satunya sudah dewasa.

+++++

Dalam melakukan aktifitas prostitusi online ini tersangka sudah melangsungkan kegiatanya selama 1-2 bulan di hotel tersebut.

Dari hasil pemeriksaan tersebut tersangka sudah melangsungkan kegiatan prostitusi online selama satu sampai dua bulan, aplikasi yang tersangka pakai yaitu aplikasi Mi chat.

Tersangka ini mencari pelanggan terhadap korban, ketika ditawarkan oleh tersangka kepada pelanggan, ketika sudah deal dengan harga yang ditentukan yaitu 800 ribu satu kali main pelanggan langsung diantar ke kamar korban.

Kegiatan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi mi chat ini sudah berlangsung selama 2 bulan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: