Pelaku Curanmor Di Bekuk Polisi
ilustrasi curanmor-istimewa-google
LAMPUNG, POSTINGNEWS.ID - Polsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur berhasil meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudi, pada Rabu 21 September 2022, menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah GW (23) warga Kecamatan Jabung.
Peristiwa kejahatan tersebut menimpa SP warga Kecamatan Mataram Baru, pada Kamis 22 September 2022.
"Tersangka diduga mengawali aksinya dengan cara merusak pintu teras samping, dan mengambil Sepeda Motor merk Honda Supra, milik korban, yang berada di dapur," kata Kapolres.
BACA JUGA:Telan Kekalahan, Borneo FC Bangkit Benahi Ini
Lebih lanjut, ditempat lain pada 21 September 2022 Polsek Mataram Baru, berhasil mengamankan seorang laki-laki GW yang diduga akan melakukan pencurian dirumah rumah warga, sementara ada 1 rekannya BD (30) yang melarikan diri.
BACA JUGA:IPW: Diagram Konsorsium 303 Bukan Hokas, Ada Kebenarannya
"Kita amankan GW Polisi langsung melakukan pemeriksaan, dari hasil pemerikasaan diketahui bahwa GW telah melakukan pencurian sepada motor sebanyak 2 kali di kecamatan Mataram Baru, termasuk pencurian sepada motor dirumah SP," sambung Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Dari tangan GW Polisi berhasil menyita 1 buah kunci T, 2 buah anak kunci palsu, 1 buah plat besi, 2 buah obeng dan 1 buah magnet.
Untuk saat ini, tersangka bersama barang buktinya di bawa ke Mapolsek Mataram Baru.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-