IPW Sebut Sambo Masih Punya Teman di Polri untuk Memberi Perlawanan Hukum

IPW Sebut Sambo Masih Punya Teman di Polri untuk Memberi Perlawanan Hukum

Ferdy Sambo Dipecat Tidak ada Upacara, Ini Penjelasan Mabes Polri-Tangkapan Layar/Polritv-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J oleh tersangka utama Ferdy Sambo sampai saat ini masih menjadi sorotan publik.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mencium adanya perlawanan hukum yang akan dilakukan Ferdy Sambo usai dirinya resmi dipecat (PTDH).

Banding Sambo yang sebelumnya disampaikan kepada Kapolri telah ditolak, karena perbuatannya sebagai tersangka Obstruction of Justice dalam pembunuhan Brigadir J dinilai sangat tercela.

Namun sudah dipecat dari Polri, Sambo dinilai masih memiliki teman di Polri dan dapat membantu Sambo untuk melakukan perlawanan hukum.

BACA JUGA:Polda Lampung Amankan 35 Kg Sabu dan 5000 Butir Happy Five, Total Senilai 37 Miliar

"Oleh karena itu, upaya-upayanya di luar, komunikasi segala macam, kan beliau masih punya teman-teman segala macam," kata Sugeng dilansir dari tayangan YouTube Kompas TV.

Upaya Sambo untuk melawan hukum diduga belum habis. Ini adalah rencana yang akan dilakukan Sambo di luar proses hukum.

IPW mengklaim, Sambo memang belum mengatakan akan melakukan perlawanan hukum, akan tetapi pihaknya telah memiliki dokumen-dokumen yang mengarah kepada sinyal tersebut.

"IPW punya dokumen-dokumen itu, dokumen-dokumen itu yang pernah saya sampaikan dalam satu sinyalemen, bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendeskreditan," jelasnya.

Menurut IPW, Sambo yang merupakan eks Kadiv Propam Polri disebut memiliki banyak informasi semua pelanggaran anggota Polri.

Dia bisa saja dapat mengecoh Pasal 340 KUHP yang telah ditetapkan kepadanya, dan sejumlah tersangka lain dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pak FS ini polisinya polisi, dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," ucap Sugeng.

Menurut IPW, setidaknya sejauh ini beberapa upaya perlawanan hukum yang dilakukan Sambo sudah berada di tangannya.

Pertama, kata IPW, tidak ditahannya sang Putri Candrawathi yang merupakan satu di antara tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu menjadi bukti.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: