Gerebek Judi Koprok, Polisi Sita 8 Motor Hingga Uang Tunai

Gerebek Judi Koprok, Polisi Sita 8 Motor Hingga Uang Tunai

Ilustrasi: Penjahat diborgol-pixabay/@4711018-

LAMPUNG, POSTINGNEWS.ID - Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, melakukan penggerebekan lokasi perjudian jenis dadu atau koprok.

Penggerebekan itu berlangsung hari Jumat 16 September 2022, sekira pukul 00.15 WIB, di Dusun Ujung Batu, Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, Lampung.

Kapolsek Menggala AKP Sunaryo menuturkan, penggerebekan lokasi judi tersebut berawal dari informasi saat personel melaksanakan patroli hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3).

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi ternyata benar sedang berlangsung perjudian.
BACA JUGA:Ratusan Kilogaram Ganja Berhasil Diamankan Polisi, Kurir Sempat Melakukan Perlawanan dengan Senjata Ini
"Namun kedatangan kami telah diketahui. Petugas berusaha mengejar para pelaku yang kabur, tapi tak satu pun yang berhasil ditangkap," kata AKP Sunaryo, Jumat 16 September 2022.

Meski begitu, dari lokasi petugas menyita barang bukti (BB) satu set alat judi dadu atau koprok, delapan unit sepeda motor, tas warna merah, dan uang tunai sebanyak Rp307.000.
BACA JUGA:4 Efek Ini Bisa Muncul Saat Anda Kurang Tidur

+++++
AKP Sunaryo menegaskan, pihaknya tak akan pernah memberikan ruang sedikitpun kepada para pelaku judi dan akan melakukan tindakan secara tegas terhadap segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu.

Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Menggala.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: