Giliran AKBP Jerry Anak Buah Sambo Jalani Sidang Kode Etik

Giliran AKBP Jerry Anak Buah Sambo Jalani Sidang Kode Etik

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo-Humas Polri-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 24 anggota Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sementara, AKBP Jerry Raymond Siagian dijadwalkan akan jalani sidang kode etik pada Jumat 9 September 2022.

Diketahui AKBP Jerry Raymond yang sempat menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya ini diduga terlibat dalam rekayasa Ferdy Sambo.

Perihal jadwal sidang Jerry Raymond, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo buka suara.

BACA JUGA:Wahyu Pembalap Indonesia Siap Tampil di Final R3 bLU cRU European Cup 2022 Prancis

++++

“Infonya seperti itu (sidang etik Wadirkrimum), menunggu info lanjut juga kalau ada perubahan dari Propam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis 8 September 2022.

Dedi menambahkan, sidang terhadap Wadirkrimum Polda Metro Jaya tersebut tidak termasuk dalam dugaan Obstruction of Justice (OoJ).

“Info dari Karo (Wabrof) tidak termasuk OoJ, nunggu sidang KEP (Kode Etik Polri) nya,” tandasnya.
Skenario Ferdy Sambo seret anak buah Fadil Imran

Skenario Ferdy Sambo membuat sejumlah anggota Polisi ikut 'terseret' dugaan melanggar kode etik.

Imbas skenario Ferdy Sambo ini juga berdampak pada anak buah Kapolda Irjen Pol Fadil Imran yang dimutasi.

BACA JUGA:Dianggap Matre Dekat dengan Frans Faisal, Ini Kata Nathalie Holscher

+++++

Saat ini posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) dipastikan kosong usai AKBP Jerry Raymond Siagian diduga ikut terlibat dalam rencana Ferdy Sambo hingga berujung dimutasi ke pelayanan markas (yanma) Polri.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: