Tolak Hasil Mukernas, Suharso Monoarfa Tegaskan Dirinya Masih Ketum PPP
Suharso Monoarfa-@Suharsomonoarfa-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Suharso sendiri menolak hasil Mukernas di Banten pada Minggu (4/9/2022) tersebut, dan menegaskan jika dirinya masih Ketua Umum PPP.
Pernyataan Suharso itu diketahui lewat video yang beredar pada Selasa (6/9/2022). Dalam video itu terlihat Suharso sedang berbicara di hadapan kader PPP pada acara Bimtek DPRD Fraksi PPP se-Indonesia yang digelar di Hotel Redtop, Pecenongan Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Dikatakan Suharso, ia telah menelaah dan mengklarifikasi semua informasi yang berkembang terkait Mukernas yang memberhentikan dirinya sebagai Ketua Umum PPP.
BACA JUGA:Sejumlah Narapidana Koruptor Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional itu meminta orang-orang yang menggulingkan dirinya dari kursi Ketua Umum PPP untuk segera meminta maaf.
Dikatakan Suharso, ia memberikan kesempatan kepada orang-orang yang melengserkannya untuk bertabayun kepada dirinya.
Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha membenarkan pernyataan Suharso yang disebarkan melalui video tersebut.
+++++
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyatakan pergantian jabatan ketua umum dari Suharso Monoarfa kepada Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas bertujuan untuk menguatkan konsolidasi partai.
Asrul Sani pada Senin (5/9/2022) mengatakan, Mukernas merupakan forum permusyawaratan partai tertinggi kedua setelah Muktamar.
Hal itu disampaikan Arsul menanggapi hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang memilih Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas ketum PPP.
Dia menjelaskan pergantian itu merupakan reorganisasi dan revitalisasi fungsi jabatan kader partai maupun kader partai yang menjabat di eksternal.
BACA JUGA:Buntut BBM Naik, Harga Ayam Potong Hari ini Ikut Naik Menjadi Rp 35 Ribu per Ekor
Asrul Sani mengatakan pergantian hanya untuk ketua umum.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-