LPSK Sebut Soal Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Penuh Kejanggalan
Putri Candrawathi. YouTube/ Polri TV--
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ada peristiwa dugaan pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Hal tersebut diungkap oleh Tersangka Ferdy Sambo.
Pengakuan itu disampaikan Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam keterangannya, Sambo mengatakan, bahwa dugaan pemerkosaan itu diceritakan oleh istrinya saat tiba di rumahnya di Jalan Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga Jakarta Selatan, pada 8 Juli.
Pada saat kejadian itu, kata Sambo, sang istri, Putri Candrawathi sempat melawan, namun dilawan balik oleh Josua.
Mendengar cerita itu, Sambo pun mengaku emosi.
Dia kemudian memanggil Bripka Ricky dan menceritakan apa yang dialami istrinya.
+++++
Sambo pun meminta kesiapan Bripka Ricky untuk melindunginya ketika menanyakan langsung kepada Josua soal kebenaran cerita istrinya.
Namun saat itu, Sambo menyebut Bripka Ricky tak siap melindungi dirinya.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu meragukan tuduhan yang menyatakan Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Pasalnya, kejanggalan atas pelecehan seksual yang dibongkar LPSK itu lantaran masih adanya asisten rumah tangga Ferdy Sambo yakni Kuat Ma'ruf dan Susi di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Update Terbaru Harga BBM Pertamina Hingga Shell Hari Ini
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: