Deolipa Sebut Bharada E Muak saat Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi
Peristiwa Berdarah Duren Tiga, Brigadir J Tewas di Tangan 3 Pelaku? Ini Penjelasan Komnas Ham. Polri TV--
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ekpresi antara Bharade dan Ferdy Sambo menjadi sorotan publik.
Pada Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Banyak publik yang menduga jika raut wajah Bharada E dengan Ferdy Sambo berbeda saat berjumpa.
Terkait hal ini, Deolipa Yumara selaku mantan kuasa hukum Bharada E berikan tanggapannya.
Menurut Deolipa Bharada E sudah tidak memiliki rasa takut kepada Ferdy Sambo.
"Kita tidak bisa lihat eksperesi, tapi kalau (rasa) takut tidak ada, tinggal rasa muak dan benci aja," kata Deolipa.
BACA JUGA:Jadwal Gerai SIM Keliling hari ini Khusus Jabodetabek, Lengkap dengan Biaya Perpanjang SIM
+++++
"Kan pimpinannya juga sudah beda, kalau kemarin-kemarin dia merasa pimpinannya masih Sambo kan," sambungnya.
Menurut Deolipa, walaupun Bharada E ikut menembak tapi ia tetap benci kepada Ferdy Sambo karena dapat pengaruh kekuasan.
Selain itu, Brigadir j merupakan teman dekat satu kamar maka dari itu sudah cukup wajar jika ia sangat benci kepada Ferdy Sambo.
"Kemarin itu kan pada saat kejadian (Bharada E) dalam pengaruh kekuasaan, jadi dia ga bisa apa-apa, tapi sekarang dia lepas tapi timbul benci" ujarnya.
Deolipa juga menduga jika Bharada E alami trauma saat masuk ke TKP rumah Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Pertamina Dapat Apresiasi dari Anggota DPR RI Karena Turunkan Tiga jenis BBM Nonsubsidi
"Ya trauma dong, dia habis nembak kok disuruh ingat-ingat lagi," tegasnya.
Sebelumnya, Pihak LPSK mengungkapkan bahwa Bharada E jengkel dengan tersangka lain saat menjalani pemeriksaan konfrontasi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga yang digelar pada Selasa 31 Agustus lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo bahwa Bharada E jengkel saat pemeriksaan konfrontasi Putri Candrawathi tentang pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terkait dengan keterangan rekan-rekannya.
Hasto menyampaikan bahwa Bhrada E merasa keterangan tersangka lain berbeda dengan apa yang disampaikannya.
“Bharada E jengkel mendengarkan keterangan tersangka lain, keterangan yang disampaika oleh tersangka lain terkesan dibuat-buat,” jelas Hasto.
Hasto juga menjelaskan bahwa keterangan dari Bharada E masih tetap konsisten dan kondisinya juga masih stabil.
BACA JUGA:Sering Alami Rambut Rontok? Ini Penyebab dan Solusi Mengatasinya
Dalam pemeriksaan konfrontasi dengan tersangka lain, Bharada E dihadirkan secara terpisah melalui online.
Setelah menjalani pemeriksaan konfrontasi yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi, pihak penyidik masih belum melakukan penahanan terhadap istri dari Ferdy Sambo ini.
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menegaskan bahwa Polisi memutuskan untuk tidak menahan kliennya tersebut.
Meskipun Polisi tidak menahan Putri Candrawathi, tetapi yang bersangkutan tetap diminta untuk wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu ke Bareskrim Polri.
Lantas mengapa Putri Candrawathi pada akhirnya tidak dilakukan penahanan seperti tersangka pembunuhan Brigadir J yang lain?
BACA JUGA:Dokter Dina Ajak Tidur Lepas Pakaian Dalam, Simak Penjelasannya!
Menurut Arman, Putri Candrawathi tidak ditahan lantaran alasan kemanusiaan karena masih mempunyai anak kecil dan kondisi kesehatan yang kurang stabil.
"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan," kata Arman Hanis, di gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 1 September 2022.
"Karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," tambahnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: