Asik Pesta Sabu Tiga Pemuda Diciduk Polisi

Asik Pesta Sabu Tiga Pemuda Diciduk Polisi

Asik Pesta Sabu Tiga Pemuda Diciduk Polisi--

LAMPUNG, POSTINGNEWS.ID - Petugas Polsek Sungkai Utara, tangkap tiga orang pemuda tengah pesta sabu-sabu di dalam kamar kediaman rumah salah seorang tersangka yang di tangkap pada Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 wib.

Ketiganya ditangkap berikut barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap (bong) serta tiga unit HP berbagai merek serta tiga buah korek api berikut sejumlah pipet bekas hisap sabu.

Ketiga pemuda yang ditangkap adalah berinisial RN (25), AM (22) dan RM (25), warga Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara (Lampura).

Kapolsek Sungkai Utara, AKP Rukmanizar mengatakan ketiga pemuda tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di rumah salah seorang tersangka berinisial RM, kerap dijadikan tempat menghisap sabu-sabu.

BACA JUGA:Kenaikan BBM, Kapolres Lampung Timur Beri Pesan Ini

+++++
"Alhasil benar saat dilakukan pengrebekan oleh anggota, ketiga pemuda diketahui sedang pesta sabu-sabu di dalam kamar, "ujarnya, Kamis 1 Agustus 2022.

Kapolsek juga menjelaskan atas penangkapan itu, ketiga pemuda tersebut dan berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke kantor Mapolsek, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka kini masih menjalani pemeriksaan dan penanganan perkaranya akan kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampura, "katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara ketiganya mengakui perbuatanya dan mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dengan cara bergantian. 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: