Unggah Kerajaan Sambo Masril Diciduk, Praktisi Hukum: Bukti Polisi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Unggah Kerajaan Sambo Masril Diciduk, Praktisi Hukum: Bukti Polisi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

3 Kapolda Terseret Drama Duren Tiga ---Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Masril warga Pekanbaru, Riau, yang sudah lama diciduk lantaran mengunggah kerajaan judi Ferdy Sambo.

Masril ditangkap pada 31 Juli 2022. Penangkapan atas laporan polisi nomor:LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya yang dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.

Diketahui, Masril dijemput polisi dari Jakarta ke rumahnya di Pekanbaru. ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena mengunggah kerajaan judi yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Praktisi Hukum Syamsul Arifin heran dengan sikap Polisi yang selalu bertindak keras terhadap rakyat kecil. Seharusnya mengedepankan pola yang lebih santun dan memberi edukasi.

BACA JUGA:Bandar Togel Online Dibekuk Polisi

+++++

Masril telah meminta restorative justice dan meminta maaf atas unggahan ulang yang didapat dari akun Twitter.

“Yang minta maaf saja ditahan, Anda bayangkan. Kita cukup geleng-geleng kepala melihat fakta ini. restorative justice semu,” kata Syamsul.

Fakta ini menunjukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak cukup cerdas melihat kelakuan anak buahnya di bawah. “Masih stagnan, merem-melek menghabisi pengikut Sambo,” tandas Syamsul.

“Apa restorative Justice cuma mimpi Kapolri ? Atau Kapolri sedang membuktikan bahwa Ferdy Sambo masih punya banyak pengikut dan pendukungnya di Polri? aneh sekali kejadian penangkapan itu,” ujarnya.

“Jika urusan rakyat kecil cepat sekali. Ditangkap dipenjarakan. Padahal Kapolri sendiri tegas meminta Divisi Propam untuk mengusut konsorsium 303. Polisi kenapa jadi begini. Kita prihatin. Sikap apriori rakyat terhadap institusi Polri kian lebar,” sambungnya.

BACA JUGA:3 Cara Ampuh Atasi Gatal Pada Kulit, Nomor 2 Mencengangkan!

Sementara itu Penasihat hukum Masril, Suroto meminta kliennya itu dibebaskan. Apalagi kasusnya itu dinilai menggantung dan hanya mengunggah ulang 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo' yang sebelumnya banyak diunggah akun lain, salah satunya @opposite6890.

Kiennya ditangkap karena disangka melanggar UU ITE, dia menyebut nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, postingan itu banyak di media sosial.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: