Bantu Tangani Covid-19, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Permudah Izin Praktek Dokter

Bantu Tangani Covid-19, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Permudah Izin Praktek Dokter


Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena Minta Izin Praktek Mahasiswa Kedokteran dipermudah|Dok. DPR RI|

TRENDINGNEWS.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta izin praktik untuk mahasiswa fakultas kedokteran dipermudah.

Sehingga, mereka dapat segera membantu penanganan Covid-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan dan tempat isolasi terpusat. 

"Mereka (mahasiswa dokter) yang belum memiliki surat izin untuk berpraktik itu perlu dipermudah agar bisa segera bekerja membantu pelayanan Covid-19 maupun non-Covid," katanya melalui pesan suara yang diterima Parlementaria, baru-baru ini.

Izin praktik yang dimudahkan itu diharapkan menyasar pada tenaga kesehatan lainnya, misalnya perawat atau lulusan farmasi.

BACA JUGA:'Banjir Kritikan' dari Anggota DPR RI, Akhirnya Kimia Farma Tunda Pelaksanaan Vaksinasi Berbayar?

Melki, sapaan akrab Emanuel Melkiades Laka Lena, juga mendorong mahasiswa tingkat akhir di bidang tersebut dipersiapkan dan dilatih kemampuannya menangani pasien Covid-19.

Sehingga, ketika lulus mereka sudah terbiasa menangani pasien. “Meski belum lulus, mereka perlu dipersiapkan untuk mulai terjun dalam penanganan Covid-19 dan pelayanan kesehatan lain," ucap Melki.

Melki menuturkan keterbatasan tenaga kesehatan di kondisi pandemi Covid-19 perlu perhatian serius oleh pemerintah. Butuh formula tepat supaya tenaga kesehatan yang bertugas tak kewalahan.

“Kita mesti memikirkan sebuah pola yang lebih bisa bergerak baik di lapangan. Bagaimana tenaga kesehatan yang ada itu bisa semuanya dikerahkan, dalam istilah kami itu adalah pengerahan kekuatan tenaga kesehatan semesta," ujar Melki.

BACA JUGA:Jokowi Diminta Mundur, Ali Ngabalin Murka: Pihak yang Provokasi ini Berwatak Komunis dan Cacat Intelektual

Selain itu, politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga meminta pemerintah merumuskan konsep menjadikan masyarakat sebagai tenaga kesehatan untuk mengurangi beban fasilitas layanan kesehatan.

“Kami mendorong pemerintah merumuskan secara sederhana bagaimana rakyat Indonesia pada kesempatan pertama menjadi kelompok pertama yang bisa menangani merawat pasien Covid-19,” katanya. 

Menurut Melki pandemi memberikan pesan bahwa penyakit Covid-19 tidak memiliki batasan. Penyakit tersebut bisa berada di rumah, kantor, maupun lingkungan sekitar.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: