Kak Seto Minta Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dilindungi
Irjen Ferdy Sambo dan Istri --
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pihak kepolisian didesak untuk melindungi anak-anak Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, setelah pasangan suami istritu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Desakan itu disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto, Minggu (21/8/2022).
Dikatakannya, LPAI akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut Kak Seto, peran keluarga besar dan keluarga Polri penting untuk menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.
BACA JUGA:Tak Disangka! Trisha Eungelica Putri Sulung Ferdy Sambo Punya Bakat Cemerlang Ini, Ternyata...
Ditambahkan Kak Seto, perbedaan perlakuan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan, terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Lebih lanjut, Kak Seto mengatakan anak-anak harus dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran dari keluarga atau dari institusi Polri sendiri.
Kak Seto juga menyarankan anak-anak Ferdy Sambo sebaiknya menjalani pendidikan informal dan untuk sementara berhenti menggunakan media sosial.
+++++
Dikatakannya lagi, anak-anak Ferdy Sambo perlu menjauhkan diri dari media sosial agar tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologis mereka.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jastra Putra mengungkapkan, kasus bully dialami oleh dua anak Ferdy Sambo yang masih duduk di bangku sekolah.
Jastra pada Jumat (19/8/2022) mengatakan, anak Ferdy Sambo yang berusia 14 dan 16 tahun sudah mulai dibully oleh teman-temannya di sekolah.
KPAI pun memastikan siap melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap adanya dugaan bully itu.
BACA JUGA:Terungkap Sosok Trisha Eungelicha, Putri Sulung Ferdy Sambo yang Kini Dibanjiri Cibiran Netizen
Hal tersebut dilakukan guna sang anak tetap dapat mengakses pendidikan dalam kondisi yang nyaman.
Dikatakan Jastra, pihaknya melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan.
Selain itu, kata Jastra, juga untuk memberikan perlindungan serta rasa nyaman dan aman di manapun anak berada.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: