Layanan Si Semar Sigap dan Si Semar Boxing, Cara Mudah Urus Dokumen Keimigrasian di Semarang
Si Semar Sigap dan Si Semar Boxing, 2 Inovasi Layan Kantor Imigrasi Semarang||Kantor Imigrasi Semarang
TRENDINGNEWS.ID - Berdasarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Kantor Imigrasi Semarang menutup sementara pelayanan kuota antrian paspor online.
Sebaliknya, hanya melayani para WNA yang Izin Tinggalnya habis pada tanggal 3-20 Juli 2020 (masa PPKM).
Akan tetapi apabila muncul pertanyaan oleh masyarakat, "Kalo saya mau ambil paspor gimana ya, soalnya urgent untuk beasiswa saya ke luar negeri, harus memasukan no paspor, padahal paspor saya masih di Kantor Imigrasi Semarang, bagaimana solusinya?"
Menindaklanjuti pertanyaan di atas Kantor Imigrasi Semarang memiliki Inovasi layanan yang bernama Si Semar Sigap (Imigrasi Semarang Siap mengantar Paspor) dengan cara mendaftar via WA para pemohon bisa melakukan request agar paspor bisa diantarkan ke rumah pemohon.
Sekadar informasi, pengiriman dilakukan melalui Kantor Pos dan pemohon tidak dipungut biaya alias gratis.
Telah disinggung di awal, lantas bagaimana layanan WNA yang masa izin tinggalnya habis di masa PPKM?
"Dengan adanya Aplikasi Layanan Izin Tinggal secara Online bisa sangat memudahkan para WNA mengurus Izin Tinggalnya, akan tetapi jika masih ada kendala pada Aplikasi Layanan Izin Tinggal gimana?"
Tak perlu khawatir, Kanim Semarang telah menyiapkan solusi terkait hal tersebut yaitu dengan menciptakan layanan Inovasi yaitu Si Semar Boxing (Imigrasi Semarang Dropbox Pelayanan Izin tinggal)
BACA JUGA:Bank Indonesia Naikkan Batas Penarikan Uang di ATM jadi Rp 20 Juta, Tapi Berlaku Cuma untuk ATM ini?
Caranya dengan:
1. Mengirimkan Screenshot Kendala
2. Lengkapi Persyaratan anda dan bukti Screenshot kendala, Untuk Format dan persyaratan dapat dilihat melalui link: https://tinyurl.com/intal-kanim
3. Pemohon datang Ke Kantor Imigrasi Semarang
4. Mengisi Formulir dan masukan berkas persyaratan ke dalam Map yang telah disediakan
5. Masukan ke Dropbox dan Konfirmasi melalui no berikut: 0895640526020 (WA)
Tentunya pelayanan dilakukan tanpa tatap muka untuk mendukung program pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: