Keterangan Dugaan Pelecehan yang Dialami Istri Ferdy Sambo Berubah
Ferdy Sambo Terancam hukuman mati pasca ditetapkan sebagai tersangak pembunuhan Brigadir J-Disway.id -
POSTINGNEWS.ID - Informasi tidak benar dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 diakui oleh Irjen Ferdy Sambo.
Pernyataan jujur itu disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukum, Arman Hanis setelah diperiksa Jenderal.
Berdasarkan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh pihak Mabes Polri mengaku marah saat mendengar laporan dari istrinya Putri Candrawathi yang mendapat perlakuan yang melukai martabat keluarga.
Pernyataan itu jelas berbeda dengan keterangan di awal yang menyebutkan kejadian yang terjadi di wilayah Jakarta.
BACA JUGA:Bupati Pemalang Kena OTT KPK
Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Pada Kamis 11 Agustus 2022 malam mengatakan FS menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang menyerang martabat dan martabat yang terjadi di Magelang.
Akibat darinya, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J.
Semula, keterangan awal Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E karena istri Ferdy Sambo dilecehkan di rumah dinas yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
+++++
Budhi menyebut Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E.
Akan tetapi, tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E justru tepat mengenai Brigadir J hingga tewas.
Budhi kemudian mengklaim, aksi koboi itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Brigadir J disebutkan panik ketika percobaan kekerasan seksualnya gagal hingga akhirnya Putri berteriak.
BACA JUGA:Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-