Mulai Hari ini, PT KAI Commuter Wajibkan Pengguna KRL pakai Masker Ganda Selama Diberlakukan PPKM Darurat

Mulai Hari ini,  PT KAI Commuter Wajibkan Pengguna KRL pakai Masker Ganda Selama Diberlakukan PPKM Darurat


Berlaku hari ini, para pengguna KRL Commuter wajib pakai masker dobel dan jenis yang diperbolehkan | HUMAS KAI Commuter|

TRENDINGNEWS.ID -  Mulai Hari ini,  PT KAI Commuter Wajibkan Pengguna KRL pakai Masker Ganda Selama Diberlakukan PPKM Darurat

KAI Commuter Imbau Pengguna KRL Ikuti Aturan dan Protokol Kesehatan Saat Menggunakan KRL Selama Masa PPKM Darurat

Volume Pengguna KRL sejak Rabu 7 Juli 2021 kemarin,  hingga pukul 09.00 WIB tidak jauh berbeda dengan Selasa kemarin pada waktu yang sama yaitu sebanyak 80.475 pengguna.

Untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat ini, KAI Commuter  mengajak seluruh pihak untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat.

KRL sebagai transportasi publik tetap hadir hanya untuk melayani kebutuhan yang sifatnya mendesak. Kami tetap beroperasi untuk melayani pengguna sesusai protokol kesehatan dan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Ssssst..! Ada 5 Lokasi Instagramable Tersembunyi di Sumatra Barat, Bisa Dikunjungi Nih, Kalau Covid-19 Hilang!

Pada masa penerapan PPKM Darurat ini, KAI Commuter juga mewajibkan para pengguna mengenai kewajiban untuk memakai masker ganda, dengan salah satunya adalah masker medis sebagaimana yang direkomendasikan para dokter dan Kementerian Kesehatan.

Para pengguna KRL juga bisa menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF95 tanpa harus dirangkap. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19 yang terus bertambah beberapa minggu terakhir.

Meski penggunaan masker ganda masih dalam masa sosialisasi, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pengguna yang telah menggunakan maske ganda.

+++++

Hari ini merupakan hari terakhir sosialisasi kepada pengguna KRL untuk menggunakan masker ganda.

BACA JUGA:Perlu Tau Nih! 9 Fakta Unik Soal Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Biar Anda Makin Paham dan Gak Termakan Hoax

Mulai hari Kamis, 8 Juli 2021, pengguna sudah diwajibkan menggunakan masker ganda atau masker jenis N95, KN95, atau KF95.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: