Segini Keuntungan yang Didapat oleh Komplotan Penyelewengan BBM Bersubsidi
Ilustrasi bbm-Istimewa-Google
Komplotan penyelewengan BBM Solar bersubsidi raup keuntungan ratusan juta|Ilustrasi bbm by Pixabay
BEKASI, POSTINGNEWS.ID - Belum lama ini, polisi berhasil membongkar komplotan peyelewengan BBM jenis solar.
Polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku.
Kelima orang berinisial YW (44), RD (33), MM (50), EN (40), dan AL (43) yang ditangkap membeli solar bersubsidi di SPBU Batujaya dengan jumlah besar menggunakan Surat Keterangan Desa (SKD).
SKD yang digunakan oleh kelima pelaku merupakan milik para petani untuk megoperasikan mesin pembajak sawah yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (gapoktan).
BACA JUGA:Dewi Tanjung Desak Putri Candrawathi Mengakui Seluruh Perbuatannya: Buktikan, Apakah Diperkosa?
Surat diterbitkan usai mendapat rekomendasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kecamatan Muaragembong.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan ada yang namanya Surat Keterangan Desa (SKD) yang bisa digunakan untuk mengakomodir para pelaku usaha kecil yang membeli solar di SPBU, yang kemudian tidak dirancang untuk kendaraannya, tapi juga untuk pelaku UMKM atau petani.
Ia memperinci, RD dan AL merupakan aktor utama dalam kasus ini. Keduanya diharapkan mengumpulkan SKD milik para petani agar bisa membeli solar dengan jumlah besar di SPBU Batujaya.
+++++
Dalam aksinya, RD memerintahkan satu orang kepercayaan berinisial EN untuk membeli solar sebanyak 200 liter. Sebagai balance, EN menerima Rp 150 ribu dari RD setiap ditugaska solar bersubsidi.
RD kemudian menjual solar kepada YW yang bertindak sebagai pengepul terakhir untuk Rp 6.800 per liter.
Modus yang sama juga dilakukan oleh AL dengan cara menjual solar ke MM sebagai pengepul kedua dengan harga Rp 6.100 per liter dan kepada YW untuk Rp 6.700 per liter.
Ia kembali menjelaskan YW kemudian menjual solar ke para nelayan di Muaragembong dengan biaya Rp 7.400 per liter. Ia juga diketahui menjual solar ke wilayah Cilincing sebesar Rp 7.300 per liter
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber