Ini Cuitan yang Sebabkan Nikita Mirzani Ditangkap Polisi
Nikita Mirzani-HerStory-
Nikita Mirzani|HerStory|
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sejumlah Polisi Wanita (Polwan) pada Kamis (21/7/2022), menangkap artis Nikita Mirzani di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, janda tiga anak itu harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
Nikita Mirzani disebutkan melakukan pencemaran mama baik melalui InsaStory akun Instagram miliknya.
Kabid Humas Polda Banten Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga, Rabu (15/7), mengatakan objek pelaporan dari Dito Mahendra adalah konten yang ada di InstaStory Nikita Mirzani.
BACA JUGA:Ketahui Bahaya Asap Rokok Bagi Ibu Hamil
Pada InstaStory-nya, Nikita Mirzani menulis bahwa Dito Mahendra adalah seorang penipu.
"Gaji crew selama 6,5 bulan gak dia bayar sampai sekarang. Pesawatnya hawker 4000. Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew," demikian pesan yang tertulis dari AK dan dibagikan Nikita Mirzani di InstaStory.
"Kasihan amat pak nggak digaji-gaji. Tagih dong, udah tahu tukang tipu," tulis Nikita Mirzani.
+++++
"Udah kita tagih, tapi ya gitu. Moga-moga nyai bisa blow up kasus kita ini karena dia kan selalu bawa-bawa backing kepolisian," sahut AK.
"Nggak usah banyak gaya elo sewa-sewa pesawat pribadi. Tapi enggak mampu bayar. Woy hak orang itu," tutur Nikita.
"Teruntuk bapak apatur negara. Kalau masih ngebacking-backing sih Dito Mahendra. Berarti kalian ikut serta dalam melakukan kejahatan," tegas Nikita Mirzani.
Menindaklanjuti laporan Dito Mahendra, pihak kepolisian sempat melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani namun gagal.
BACA JUGA:Miliki Kulit Belang, Jangan Khawatir, ini Tips Jitunya, Bisa Dilakukan di Rumah
Shinto Silitonga menyebutkan, upaya penjemputan paksa dilakukan karena Nikita Mirzani tidak kooperatif terhadap penggilan yang dilayangkan pihak kepolisian.
Disebutkan Shinto, pemanggilan sudah dilakukan pada 20 Juni, untuk diperiksa pada 24 Juni, tetapi ada permintaan untuk diundur ke 6 Juli. Namun Nikita Mirzani yang berstatus tersangka tidak hadir.
Lebih lanjut, Shinto mengatakan penangkapan terhadap Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif, tidak ada kekerasan, humanis, mengedepankan peran polwan.
+++++
Soal penahanan, polisi tak mau gegabah. Terkait Nikita Mirzani yang ada anak, hal itu juga belum mau dibicarakan pihak berwenang terlalu dini.
"Sesuai hukum acara pidana masa penangkapan berlangsung selama 24 jam, jadi kita belum tahu apa akan ditahan atau tidak," kata Shinto.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-