Punya KTP DKI, Mantan Pegawai Holywings Bisa Ikut Program Pelatihan Kerja
Logo Holywings-Facebook-
Logo Holywings|Facebook|
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mantan pegawai Holywings yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mengikuti program pelatihan kerja dari Dinas Tenaga Kerja Tranamigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta.
Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta Andri Yansyah pada Jumat (22/7/2022) menyampaikan, mantan pegawai Holywings yang memiliki KTP DKI diberikan kesempatan untuk ikut program pelatihan kerja.
Andi menyebutkan, terdapat 29 cabang pelatihan pekerjaan yang ada di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) dan Suku Dinas (Sudin) Nakertransgi, mulai dari makanan kekinian, barista, dan lainnya.
Lebih lanjut, Andri mengatakan jika 29 cabang pelatihan pekerjaan ini dapat memangkas angka pengangguran yang ditargetkan 7,8 persen dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
BACA JUGA:IMF: Perekonomian Indonesia Kuat dari Ancaman Krisis Global, Ini Alasannya
"RPJMD kita ini 7,8 persen untuk bisa menekan angka pengangguran," kata Andri dikutip dari disway.id.
Adanya program ini diharapkan Andri dapat membantu masyarakat yang terkena PHK agar bisa mendapatkan pekerjaan kembali.
Pada intinya, kata Andri, yang ikut program tersebut adalah mereka yang belum mendapatkan pekerjaan akibat pandemi covid atau yang terkena PHK.
+++++
Namun demikian, Andi mengaku hingga saat ini belum ada pengaduan secara langsung dari pihak direksi maupun pekerja Holywings yang di PHK massal.
"Sampai saat ini belum ada pengaduan, baik yang dilaporkan oleh direksi maupun pekerjanya," tegas Andri.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-