Diduga Anies Salah Sasaran Memarahi Perusahaan Esensial, Ade Armando: Takut Dosa Ketawain Kebodohan Gubernur Magang!

Diduga Anies Salah Sasaran Memarahi Perusahaan Esensial, Ade Armando: Takut Dosa Ketawain Kebodohan Gubernur Magang!


Anies Marahi salah satu perusahaan saat sidak PPKM Darurat, Netizen sebut salah sasaran, Ade Armando ikut berkomentar|Instagram Anies Baswedan|

TRENDINGNEWS.ID - Dosen Universitas Indonesia (UI) yang juga pegiat media sosial, Ade Armando mengomentari soal Anies Baswedan yang marah-marah saat melakukan inspeksi di gedung-gedung perkantoran Jakarta dalam rangka memastikan penerapan PPKM Darurat berjalan baik.

Dalam akun Twitternya, dia mencuit, Ade Armando menyikapi seorang netizen yang menyoroti aksi sidak Anies di PT Equity Life.

Dalam akun tersebut, salah satu netizen menyebut  Anies telah salah sasaran memarahi penanggung jawab di kantor itu sebab PT Equity Life adalah perusahaan yang masuk sektor esensial. 

"Pak Anies Baswedan sidak dan marah-marah di PT Equity Life," kata netizen dengan nama akun Nety_rusi dikutip Selasa 6 Juli 2021.

(BACA JUGA:Terbukti Positif Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diciduk Polisi, Begini Kronologi Penangkapan Keduanya)

"Ternyata PT Equity Life adalah perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan,  masuk yang termasuk sektor usaha esensial. Menurut peraturan dibolehkan tetap beroperasi. Duh, Pak, bisa kerja gak si. Jadi salah kan," cuitnya.

Ade Armando ikut menyikapi,  menurut dia,  Anies Baswedan sebagai Gubernur magang. 

"Takut dosa ah ngetawain kebodohan gubernur magang," kata Ade Armando dalam akun Twitternya,  Kamis 8 Juli 2021.

Sebelumnya, Gubernur DKI jakarta,  Anies Baswedan berpesan untuk tetap patuhi PPKM darurat. 

(BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Puan Minta Pemerintah Segera Bangun RS Darurat Covid-19 )

"Tadi baru saja inspeksi gedung-gedung kantor di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker,"  kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,  melalui akun Instagramnya beberapa waktu lalu. 

"Kami menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal tapi masih tetap masuk bekerja atau esensial tapi melebihi 50%. Ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," ucapnya. 

Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Share
Berita Lainnya