Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J, Ini Sosok Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan

Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J, Ini Sosok Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan

Brigjen Pol Hendra Kurniawan-Istimewa-


Brigjen Pol Hendra Kurniawan|Istimewa|

 

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sejak kemarin hingga hari ini, Rabu (20/7/2022), nama Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menjadi trending topik.

Nama Brigjen Hendra Kurniawan mencuat setelah Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meminta Kapolri ikut mencopot atau menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya seperti yang dialami Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Brigjen Hendra Kurniawan disebut-sebut melarang pihak keluarga membuka peti jenazah Brigadir J. Sikap jenderal polisi bintang satu itu tentu menjadi tanda tanya, terutama bagi pihak keluarga yang akhirnya tetap membuka pati jenazah untuk melihat kondisi Brigadir J.

Johnson Panjaitan kepada awak media mengatakan, Brigjen Hendra Kurniawan harus dinonaktifkan karena bagian dari seluruh persoalan yang muncul.

BACA JUGA:Anak Buah Cantik Irjen Fadil Imran Mendadak Jadi Perbincangan Publik, Ini Dia Sosoknya

Dikatakan Johnson, Brigjen Hendra Kurniawan merupakan orang yang melakukan pengirinan jenazah Brigadir J dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk tidak membuka peti jenazah.

Tim kuasa hukum menilai tindakan tersebut melanggar prinsip keadilan dan prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakni pihak keluarga Brigadir J.

Kuasa hukum juga menyayangkan tindakan Brigjen Hendra kepada keluarga Brigadir J, karena melarang mengambil foto, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat.

+++++



Sosok Brigjen Hendra Kurniawan

Brigjen Pol Hendra Kurniawan merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1995. Dia pernah menjabat sebagai Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri.

Lalu menjabat sebagai analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri. Kemudian Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri dan jabatan terakhir Karopaminal Divisi Propam Polri hingga saat ini.

Dia menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.

Brigjen Hendra Kurniawan juga pernah terlibat sebagai pimpinan Tim Khusus Pencari Fakta dalam kasus bentrok FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020.

BACA JUGA:Dugaan Akpol Cantik 2013 Terlibat Dalam Insiden Pembunuhan Brigadir J Mencuat, Kamaruddin: Siapapun Anda..

Adapun anggota tim yang dipimpin oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan ini sejumlah 30 orang. Tim ini pun bertugas dalam memastikan tindakan anggota Polda Metro Jaya telah sesuai dengan SOP Polri.

Merespon desakan dari pihak keluarga Brigadir J agar Brigjen Pol Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kepolisian terbuka dengan semua masukan masyarakat.

Ia mengatakan permintaan keluarga Brigadir J nantinya juga menjadi pertimbangan pihak kepolisian.

+++++



Dedi menyebut hal tersebut tercermin lewat keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: