Dugaan Baru, Kuasa Hukum: Brigadir J Tewas Antara Magelang dan Jakarta

Dugaan Baru, Kuasa Hukum: Brigadir J Tewas Antara Magelang dan Jakarta

Kuasa Hukum Duga Brigadir J Tewas antara Magelang dan Jakarta-ilustrasi-


Kuasa Hukum Duga Brigadir J Tewas antara Magelang dan Jakarta|ilustrasi|

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kuasa hukum keluarga mengungkap ada dugaan baru terkait tewasnya Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Locus delicti kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta,” kata Koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2022.

Kamarudin menyebut dugaan locus delicti kedua di rumah dinas Ferdy. Sedangkan dugaan locus delicti ketiga di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. 

"Kami yakin Brigadir Yosua tewas di dugaan locus delicti pertama," imbuhnya.

BACA JUGA:Alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Noaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam

+++++

Kamarudin menduga, tindak pidana terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Kala itu, Brigadir J sedang mengawal Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ke Magelang, Jawa Tengah. 

Mereka mendampingi anaknya yang sekolah di Sekolah Taruna Nusantara.

Pada waktu itu, Brigadir J masih berkomunikasi dengan ayah, ibu, kakak, dan adiknya sekitar pukul 10.00 WIB melalui WhatsApp (WA). 

Lantas, Brigadir J pamit selama tujuh jam karena hendak mengawal keluarga Ferdy kembali ke Jakarta.

“Selama tujuh jam, tidak etis ajudan (main) WA. Artinya jangan telepon-telepon dan jangan diganggu,” ujar Kamarudin.

Setelah itu, keluarga Brigadir J mulai menghubungi setelah pukul 17.00 WIB. Namun sambungan telepon tidak masuk dan WA Brigadir J sudah terblokir.

“Dengan terblokirnya WA itu, ayah, ibu, kakak, dan adiknya mulai gelisah,” ucap Kamarudin.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya