Soal Isu Perselingkuhan Kader Golkar dengan Tenaga Ahli, Nama Erlangga Hartanto Ikut Kesenggol, nih?
TRENDINGNEWS.ID - Perempuan bernisial YW merupakan Kader Golkar dan salah satu petinggi di DPRD Kabupaten Kebumen.
YW dikabarkan memiliki pria lain, yakni IRB yang merupakan Tenaga Ahli (TA) pelaku.
Kabar perselingkuhan politisi Golkar ini sejatinya sudah berhembus lama. Beberapa saksi mata kerap melihat IRB mengunjungi rumah YW di kawasan Desa Kedawung Kecamatan Pejagoan Kebumen.
Berdasarkan pengamatan aparat, mobil SUV Hitam milik IRB dengan Nopol R 13xx US kerap beberapa kali mengunjungi rumah YW.
Kader Partai Golkar di Kebumen yang dikabarkan selingkuh tentu bisa mencoreng elektabillitas Ketum Airlangga Hartarto. Sebab, pelaku YW dan IRB sama-sama masih memiliki pasangan yang sah, bekerja di luar kota.
"Anda tidak boleh masuk, ini rumah saya, privasi saya," kata saksi menirukan ucapan YW. Perempuan itu tak menampik bahwa mobil yang terparkir di halaman rumahnya memang milik IRB. Namun dia membantah bahwa pemiliknya ada di rumah dia. "Katanya Tenaga Ahli DPRD Kebumen itu tengah pergi membawa mobil dinas dan menitipkan mobil di rumahnya," tegas saksi yang keberatan disebutkan namanya.
Ketua DPRD Kebumen Sarimun mengaku sudah menerima aduan perihal dugaan perselingkuhan tersebut. Pihaknya telah menyerahkan kepada Badan Kehormatan DPRD.
“Aduan sudah, sementara ini kami serahkan kepada Badan Kehormatan,” tegas Sarimun kepada wartawan senin, 06 Juli 2021.
“Yang saya paham begini, kan itu baru dugaan. Jadi kami belum bisa memberikan sanksi. Terus nanti ada surat dari keluarga maupun saksi, dia menyampaikan kepada Ketua DPRD otomatis kami serahkan kepada Badan Kehormatan (DPRD) untuk menindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Kebumen, Hj Halimah ketika dikonfirmasi tak mau banyak bicara. Dia menyampaikan sudah mengetahui kabar salah satu kadernya yang tengah diisukan berselingkuh. Halimah tengah berupaya melakukan langkah internal, memastikan kebenaran kabar tersebut.
"Betul kami sudah mendapat kabar itu, saat ini kami sedang menyelidiki informasinya. Apabila benar tentu sesuai kode etik ada sanksinya," kata Halimah.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Share
-