Kementerian ESDM Terus Tingkatkan Transparansi Data dan Informasi Sektor ESDM
TRENDINGNEWS.ID - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya mengedepankan transparansi pengelolaan data sektor energi dan sumber daya mineral.
Beragam aplikasi dibuat sebagai wujud transparansi tersebut dengan melibatkan pelaku usaha dan masyarakat.
Di samping itu, peran aktif selama lebih dari satu dekade melalui keikutsertaan dalam Extractive Industries Transparency Initiatives (EITI) yang memiliki prinsip keterbukaan dan transparansi penerimaan negara di sektor industri ekstraktif merupakan langkah selanjutnya untuk mewujudkan transparansi pengelolaan data sektor ESDM.
"Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional, juga telah mengimplementasikan keterbukaan informasi untuk mendukung peningkatan investasi, terutama di sektor industri ekstraktif yang meliputi minyak dan gas bumi serta mineral dan batubara," demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial, Selasa 6 Juli 2021.
Ego berharap upaya-upaya pelaksanaan keterbukaan informasi di sektor ESDM menjadi bagian dari terciptanya kemudahan berinvestasi di Indonesia dan pengelolaannya adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.
Kementerian ESDM telah berusaha membuka seluas-luasnya akses data dan pelayanan informasi berbasis website kepada publik, guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Pelaporan online subsektor migas dilakukan melalui Data Migas Online, di mana Kontraktor Kontrak Kerja Sama dapat mengakses data secara online, Aplikasi Perizinan Online ESDM, dan Sistem Operasi Terpadu (SOT) SKK Migas.
+++++
"Pada subsektor minerba, pelaporan dilakukan melalui sistem teknologi informasi aplikasi minerba online, terdiri atas 2 (dua) bagian utama, yaitu, Aspek Pelayanan Minerba One Map Indonesia (MOMI), Minerba One Date Indonesia (MODI) dan Perizinan Online," ujar Kepala Pusat Data Dan Teknologi Informasi, Agus Cahyono Adi.
Sementara untuk aspek Pembinaan dan Pengawasan, Agus mengatakan, pelaporan dilakukan melalu Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Modul Verifikasi Penjualan (MVP), E-PNBP dan Sistem Informasi Pencatatan Piutang (SIPP).
Secara teknis, Direktur Pembinaan Program Mineral Dan Batubara, Sunindyo Surya Herdadi menjelaskan, aplikasi MOMI berisi batas-batas perijinan yang telah terbit dan kita kompilasi bersama data-data tematik lainnya yang berkaitan dengan pertambang seperti, peta kawasan hutan, batas administrasi dan informasi geospasial dasar lainnya, terminal khusus, dan peta tematik lainnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: