PBNU Angkat Bicara Soal Dugaan Pencabulan yang Dilakukan MSA

PBNU Angkat Bicara Soal Dugaan Pencabulan yang Dilakukan MSA

ilustrasi-istimewa-google


ilustrasi pencabulan anak|istimewa|google

POSTINGNEWS.ID - Diduga seorang anak kiai asal Jombang melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Bahkan, sempat beredar isu bahwa pelaku yang berinisail MSA lolos dari kepungan polisi.

Belum lama ini, Wakapolda Jatim  Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo angkat bicara.

Dirinya memastikan proses hukum akan terus berlanjut.

BACA JUGA:DPO Pencabulan Anak Lolos dari Kepungan, Polisi Beri Penjelasan ini

Ia mengatakan tidak ada masalah dengan belum ditangkapnya pelaku.

Wakapolda jga mengatakan sedang berjuang untuk menegakkan hukum.

"polisi pun sedang berusaha melaksanakan tugas secarra profesional," kata Selamet yang dikutip dari Tribun News Rabu (6/7/22).

+++++

Atas kasus tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi meyakini pihak kepolisian dapat menangani kasus pencabulan dengan tersangka MSA, anak kiai salah satu pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang.

Saat ini pihak kepolisian masih terkendala tidak kooperatifnya MSA dalam proses pemanggilan.

Dirinya percaya polisi mampu melaksanakan tugas dengan baik.

Bahkan, ia mengatakan semua orang memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: