Sedap! Sandiaga Uno Akan Mempercepat Pencairan Dana Hibah Pariwisata, Totalnya Rp 3,7 Triliun, Mau?

Sedap! Sandiaga Uno Akan Mempercepat Pencairan Dana Hibah Pariwisata, Totalnya Rp 3,7 Triliun, Mau?


Sandiaga Uno, Menparekraf akan mempercepat pencairan dana hibah pariwisata||Instagram @sandiuno

TRENDINGNEWS.ID - Sedap! Sandiaga Uno Akan Mempercepat Pencairan Dana Hibah Pariwisata, Totalnya Rp 3,7 Triliun, Mau?

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan akan mempercepat pencairan dana hibah pariwisata.

Total pengajuan dana hibah pariwisata yang telah diajukan ke Komite PEN, yakni senilai Rp 3,7 triliun.

Jumlah yang diajukan memang ada penambahan, hal ini karena ada tambahan sektor lainnya, seperti hotel, restoran, sentra wisata, tempat rekreasi hingga biro perjalanan pariwisata.

Dana hibah itu merupakan upaya mitigasi dan keberlangsungan pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

(BACA JUGA:Terungkap! Guz Jazil Beberkan 3 Rahasia Kesuksesan Penerapan PPKM Darurat di Indonesia, Salah Satunya Mematuhi 5 M )

"Dana hibah ini sekarang bolanya sudah bergulir, rekan-rekan kementerian/lembaga sekarang sedang memproses.

Harapan kami segera bisa dirampungkan. Ini kita lakukan percepatan, dan diselesaikan hingga bisa diterima di kuartal tiga pertengahan atau akhir.

Tapi dengan adanya PPKM darurat, kami mengambil keputusan untuk percepatan," Ucap Sandi, Senin 05 Juli 2021.

"Mekanismenya, verifikasinya diharapkan terealisasi segera kepada para penerima. Belajar dari tahun lalu, karena tahun lalu sampai menunggu akhir tahun yang akhirnya sekitar 30 persen tidak terealisasi.

(BACA JUGA:Innalillahi, Kamaruddin Askar Ketua IDI Bekasi Meninggal Dunia Hari ini Selasa 6 Juli 2021 Pasca Terpapar Covid-19, Tim Mitigasi IDI Sampaikan ini )

Kita tidak ingin itu terjadi. Sebab, saat ini masyarakat paling membutuhkan, sehingga dapat kita sentuh dengan program dana hibah pariwisata maupun bantuan sosial," tambahnya.

Selain dana hibah pariwisata, Kemenparekraf juga menyiapkan bantuan lainnya untuk pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, yakni bantuan insentif pemerintah, bantuan sosial yang akan disalurkan Kementerian Sosial, dan bantuan likuiditas lainnya.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Share
Berita Lainnya