Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra Akui Masih Banyak Pelanggaran PPKM Darurat: Sosialisasi Terus Digencarkan
Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra akui pelanggaran PPKM darurat di Bali masih ada||Polda Bali
TRENDINGNEWS - Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra Akui Masih Banyak Pelanggaran PPKM Darurat: Sosialisasi Terus Digencarkan
Berdasarkan pantauan Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali diwarnai dengan sejumlah pelanggaran.
“Tempat wisata (harusnya) ditutup. Kemarin Sabtu (dan) Minggu masih ada kita lihat masih ada tempat wisata yang buka.
Makanya, kemarin saya sudah perintahkan bersama dengan pecalang,” ujar Putu, Senin 05 Juli 2021.
Putu mengatakan, di masyarakat masih banyak yang belum paham mengenai kebijakan PPKM darurat.
Karena itu, pihaknya terus melaksanakan sosialisasi agar masyarakat menaati setiap aturan yang ada di dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 tahun 2021.
“(SE) itu harus kita patuhi bersama. Kalau tidak, ini percuma kita lakukan.
Karena di ketentuan itu misalnya pembatasan orang, terus kemudian waktu operasional suatu kegiatan, mana tempat-tempat yang harus tutup tolong itu dipatuhi,” pinta Kapolda.
Menurut Putu, dengan adanya penutupan tempat wisata, hal itu akan mengurangi pergerakan orang untuk keluar-masuk.
(BACA JUGA:Dampak Covid-19, Sri Mulyani Berencana Menaikkan Anggaran Kesehatan Menjadi Rp 193,93 Triliun)
Karena itu, perwira tinggi bintang dua tersebut meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM darurat, termasuk bagi penjual makanan.
Putu juga mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar aturan selama PPKM Darurat.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: