Viral! Pasutri Histeris Usai Uang Rp 1,1 Miliar Miliknya Lenyap, Akibat Klik Link Phising?
--
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengkonfirmasi adanya kasus penipuan dari sebuah link palsu.
Ia mengatakan, pasutri tersebut sudah membuat laporan ke Polda Sumbar pada 31 Mei 2022 lalu.
Sedangkan kronologi kejadian bermula pada Rabu tanggal 31 Mei 2022 sekira pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Masih Utuh dan Wangi saat Ditemukan, Kok Bisa? Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Rumah Makan Padang Sediakan Menu Rendang Babi, Cek Lokasinya
Saat itu korban mendapatkan chat WhatsApp tentang pemberitahuan berupa perubahan biaya transfer.
Kemudian pelapor mendapat formulir dan link oleh pelaku, setelahnya pelapor klik link tersebut dan masuk ke dalam link yang diberikan pelaku.
Sampai pada akhirnya pelapor mengaku mulai mendaftarkan username, password dan pin.
+++++
Selanjutnya korban mendapatkan SMS dari pihak BRI berupa kode OTP dan link kemudian link yg diberikan bank BRI korban salin dan ditempelkan pada link yang diberikan oleh terlapor lewat WA tadi.
BACA JUGA:Luhut Sebut DPR Jangan Cari Popularitas: Saya Ini Hanya Pelaksana Saja...
BACA JUGA:Pedangdut Seksi Ghea Youbi Alami Pelecehan Seksual: Tangannya Gesek-gesek...
Setelah itu korban mendapatkan notifikasi aplikasi Brimo adanya pembayaran BRIVA atas nama korban sebesar Rp 300 ribu dan adanya transfer dari aplikasi BRIMO sebesar Rp 250 juta dan beberapa transaksi lainnya.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-