DN Sopir Bus Family Raya Ceria Ditangkap di Serang, Lari dari Kecelakaan Mau di Musi Rawas

DN Sopir Bus Family Raya Ceria Ditangkap di Serang, Lari dari Kecelakaan Mau di Musi Rawas

Ilustrasi: Penjahat diborgol-pixabay/@4711018-

SERANG, POSTINGNEWS.ID -  Polres Serang Kota, Provinsi Banten, menangkap DN, sopir Bus Keluarga Raya Ceria, yang melarikan diri pascakecelakaan maut di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada 29 April 2022.

"Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap sopir Bus Ceria di Kota Serang setelah 7 hari pelariannya dari Musi Rawas Utara," kata Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Hutapea di Serang, Kamis.

Kecelakaan pada Jumat 29 April lalu melibatkan Bus AKAP Family Raya Ceria BH-7795-FU dengan mobil pick-up Suzuki Carry BG-8581-PD, mengakibatkan 4 orang penumpang mobil pick-up termasuk sopir, DN (25) meninggal dunia.

BACA JUGA: PDIP Mulai 'Nyyir' Penangkapan Bupati Ade Yasin, Mulai Pernyataannya

"Sopir bus WJ (35) langsung dikirim sewaktu-waktu setelah kejadian kecelakaan maut dan dinyatakan buron oleh Polres Musi Rawas Utara," kata Hutapea.

Menurutnya, penemuan berhasil diidentifikasi oleh Polresta Serang Kota sesuai dengan Polres Muratara.

"Ada permintaan dari Polres Musi Rawas Utara untuk mengidentifikasi keberadaan tersangka di Kota Serang karena diketahui istri tersangka tinggal di Perum Bumi Agung Permai," kata Hutapea.

BACA JUGA: Indonesia Kirim Pasukan Khusus ke Lebanon, Panglima TNI Andika: Perbanyak Wanita!

Setelah mendapatkan informasi yang lengkap, kata Hutapea, Polsek Serang kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan ciri-ciri tersangka di perumahan tersebut.

"Tidak sia-sia, hari ini Polresta Serang Kota berhasil menangkap tersangka setelah ditemukan di perumahan tersebut," kata Hutapea.

Maruli Hutapea mengatakan tersangka WJ mengaku takut dimintai pertanggungjawaban dari kecelakaan maut tersebut sehingga memilih polisi setelah peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Arus Balik 2022, Pelabuhan Bakauheni Disesaki Kendaraan sementara Tol Serang Mulai Macet

"Tersangka takut dimassa (dikeroyok massa) dan dipenjara sehingga langsung kabur ke Kota Serang," kata Hutapea.

Saat ini tersangka tengah dimintai keterangan oleh penyidik ​​di Polsek Serang dan tersangka segera dijemput oleh anggota Polres Musi Rawas Utara.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: